Operasi Pekat Siginjai Garuk Sembilan Pasangan Luar Nikah

    Operasi Pekat Siginjai Garuk Sembilan Pasangan Luar Nikah
    Suasana Tim Ops Pekat Siginjai Polda Jambi periksa kamr kos-kosan di Kota Jambi, Minggu malam (13/3)./foto humas polda

    JAMBI – Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi, Minggu malam, menggaruk sembilan pasangan bukan suami-isteri di sejumlah tempat kos-kosan di Kota Jambi yang ditenggarai digunakan sebagai tempat mesum.

    Menyasar kejahatan prostitusi, miras, premanisme, pungli, Operasi Pekat Siginjai Siginjai, Minggu malam memeriksa rumah kos di sekitar Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan. Tim mengamankan seorang pria berinisial H, 20 lagi berduaan dengan gadis bawah umur, E, 16 tahun. Sama-sama asal Muarojambi.

    Masih di kawasan Pasir Putih, tim juga memergoki satu pasangan bukan suami-isteri masih di bawah umur. Yakni pria M, 18 tahun asal Jambi Timr dan wanita L, 17 tahun asal Muarojambi yang asik berduaan di kamar rumah Kos Loid.

    "Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti hubungan pasangan yang sah, " kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy, melalui Kaur Penum Ipda Alamsyah Amir.

    Tim kemudian bergerak ke Kost Mila, masih di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan. Tim mengamankan lagi satu pasang lain jenis. Yakni A, 20 tahun, warga Kecamatan Paal Merah, dan wanita D, 17 tahun  warga Kecamatan Kotabaru.

    Kemudian berlanjut ke Kost Lendi, kamar 26. Polisi mendapati dua anak bawah umur beda jenis kelamin. Yaitu YP, 16 tahun, warga Kabupaten Muarojambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

    Masih di rumah kos-kosan, Minggu malam tim juga mengaman pasangan lain jenis lainnya. Yakni pria DS, 18 tahun, warga Kecamatan Paal Merah dengan ER, 16 tahun, warga Kecamatan Jelutung. Kemudian, laki-laki CH, 15 tahun, masih warga Kecamatan Paal Merah bersama wanita ME, 17 tahun, warga Kecamatan Telanaipura.

    Selanjutnya pasangan RA, 20 tahun, warga Kecamatan Paal Merah dengan  perempuan ST, 18 tahun asal Danau Sipin

    Razia juga dilakukan ke Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapatkan ID, 38 tahun asal Riau bersama wanita NO, 38 tahun asal Sumatera Utara. Juga diamankan pria CH, 20 tahun warga Kepri berduaan dengan wanita AF, 31 tahun, warga warga Kabupaten Tanjungjabung Timur.

    "Mereka semua diamankan ke Polda Jambi untuk kita data, dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi, " kata Alam yang merupakan Mantan Kabid Humas SIP Angkatan Ke-50 Resimen WSA.(UTI)

    Polda Jambi Operasi Pekat Siginjai 2022 Amankan Sembilan Pasangan Luar Nikah Rumah Kos-kosan
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Perluas Capaian, Koramil 415-09/Telanaipura...

    Artikel Berikutnya

    Guntur Saputro Berikan Penghargaan kepada...

    Berita terkait