Polda Jambi Lagi Garuk Tiga TSK TPPO

    Polda Jambi Lagi Garuk Tiga TSK TPPO

    JAMBI - Polda Jambi kembali berhasil tangkap 3 tersangka dari 3 kasus TPPO di Provinsi Jambi yang memperdagang kan korban sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial).

    Pada ungkap kasus kali ini,   didapatkan di daerah yang berbeda yaitu di Kab. Sarolangun, Kab. Tebo dan Kab. Bungo.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa modus para pelaku sama dan serupa yaitu dengan cara merekrut perempuan dan memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari kegiatan exploitasi seksual.

    "Seluruh tersangka diamankan oleh pihak kepolisian karena tertangkap melakukan TPPO dengan cara memperjualkan para wanita untuk menjadi PSK dan melakukan eksploitasi seksual. " Ujar Kompol Mas Edy pada saat diwawancara pada Jum'at (07/07/2023).

    Pada penangkapan kali ini Polda Jambi bekerjasama dengan satreskrim Polres Sarolangun, Polres Tebo dan Polres Bungo  untuk segera melakukan pencarian terhadap beberapa mucikari yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

    "Saat dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian, ditemukan para korban sedang berada di kamar bersama para lelaki hidung belang yang telah membooking para korban melalui mucikari. Para pelaku langsung diinterogasi dan didapatkan informasi darimana mendapatkan tawaran PSK tersebut. " Jelas Kasubbid Penmas.

    Diketahui bahwa  perempuan tersebut telah dijual kepada seorang laki-laki yang tak

    dikenal,   untuk melakukan perbuatan seksual dengan menerima imbalan, dari mulai sebesar  Rp.500.000, - (Lima ratus ribu rupiah) hingga jutaan rupiah melalui aplikasi whatsApp ataupun MiChat.

    Ketiga tersangka yang telah ditangkap dan dilakukan penahanan tersebut, masing - masing RC (25) warga Pelepat ilir, Bungo, EF (49) warga Aur Gading, Sarolangun dan SV warga Tebo.

    "Para korban masih sangat muda, berumur belasan tahun, ini sungguh sangat miris ia diperdagangkan untuk menjadi PSK. Seluruh tersangka dari 3 laporan yang di dapatkan tersebut langsung dibawa oleh pihak kepolisian untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut, " pungkasnya.(UTI)

    jambi polda jambi tppo
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kombes Pol Nadi Chaidir Bangga, Anggotanya...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Mashuri Ajak Warga Merangin Siap...

    Berita terkait